Konsepsi Bahasa
Bahasa Indonesia
Konsepsi
Bahasa
Sampai
dengan abad XXI ini perkembangan ilmu dan teknologi menunjukkan bahwa bahasa
Indonesia sebagai bahasa nasional dan bahasa Inggris sebagai bahasa
internasional sangat berperan sebagai sarana komunikasi. Dalam bidang akademik
bahasa Indonesia telah menunjukkan peranannya dalam berbagai disiplin ilmu
melalui bentuk-bentuk tulisan ilmiah seperti makalah dan skripsi. Pada dasarnya
interaksi dan macam kegiatan akademik tidak akan sempurna atau berjalan dengan
baik dan benar. Begitu pentingnya bahasa sebagai sebagai sarana komunikasi
batasan atau pengertian BAHASA adalah sarana komunikasi antaranggota
masyarakat dalam menyampaikan ide dan perasaan secara lisan atau
tulis.
Konsepsi
bahasa tersebut menunjukkan bahwa sistem lambang bunyi ujaran dan lambang
tulisan digunakan untuk berkomunikasi dalam masyarakat dan lingkungan akademik.
Bahasa yang baik dikembangkan oleh pemakainya berdasarkan kaidah-kaidahnya yang
tertata dalam suatu sistem.
Kaidah
bahasa dalam sistem tersebut mencakup beberapa hal berikut.
(1) Sistem
lambang yang bermakna dapat dipahami dengan baik oleh masyarakatnya.
(2)
Berdasarkan kesepakatan masyarakat pemakainya, sistem bahasa itu bersifat
konvensional.
(3) Lambang
sebagai huruf (fonemis) bersifat manasuka atau kesepakatan pemakainya
(arbitrer)
(4)
Sistemlambang yang terbatas itu (A—Z: 26 huruf) mampu menghasilkan kata,
bentukan kata, frasa, klausa, dan kalimat yan tidak terbatas dan sangat
produktif.
(5) Sistem
lambang itu (fonemis) tidak sama dengan sistem lambang bahasa lain seperti
sistem lambang bahasa Jepang (Lambang hirakana atau silabis)
(6) Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sistemlambang bahasa lain. Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.
(6) Sistem lambang bahasa itu dibentuk berdasarkan aturan yang bersifat universal sehingga dapat sana dengan sistemlambang bahasa lain. Unsur dalam sistem lambang tersebut menunjukkan bahwa bahasa itu bersifat unik, khas, dan dapat dipahami masyarakat.
B. Fungsi
Bahasa
Fungsi
bahasa yang utama dan pertama sudah terlihat dalam konsepsi bahasa di atas,
yaitu fungsi komunikasi dalam bahasa berlaku bagi semua bahasa apapun dan
dimanapun. Dalam berbagai literatur bahasa, ahli bahasa (linguis) bersepakat
dengan fungsi-fungsi bahasa berikut:
1. fungsi
ekspresi dalam bahasa
2. fungsi
komunikasi dalam bahasa
3. fungsi
adaptasi dan integrasi dalam bahasa
4. fungsi
kontrol sosial (direktif dalam bahasa)
Di samping
fungsi-fungsi utama tersebut, Gorys Keraf menambahkan beberapa fungsi lain
sebagai pelengkap fungsi utama tersebut. Fungsi tambahan itu adalah:
1. Fungsi
lebih mengenal kemampuan diri sendiri.
2. Fungsi
lebih memahami orang lain;
3. Fungsi belajar
mengamati dunia, bidang ilmu di sekitar dengan cermat.
4. Fungsi
mengembangkan proses berpikir yang jelas, runtut, teratur, terarah, dan
logis;
5. Fungsi
mengembangkan atau memengaruhi orang lain dengan baik dan menarik (fatik).
(Keraf, 1994: 3-10)
6. Fungsi
mengembangkan kemungkinan kecerdasan ganda:
1)
Fungsi pernyatan ekspresi diri
Fungsi
pertama ini, pernyataan ekspresi diri, menyatakan sesuatu yang akan disampaikan
oleh penulis atau pembicara sebagai eksistensi diri dengan maksud:
a. Menarik
perhatian orang lain (persuasif dan provokatif),
b.
Membebaskan diri dari semua tekanan dalam diri seperti emosi,
c. Melatih
diri untuk menyampaikan suatu ide dengan baik,
d.
Menunjukkan keberanian (convidence) penyampaikan ide.
Fungsi
ekspresi diri itu saling terkait dalam aktifitas dan interaktif keseharian
individu, prosesnya berkembang dari masa anak-anak, remaja, mahasiswa, dan
dewasa.
2)
Fungsi Komunikasi Fungsi
komunikasi
merupakan fungsi bahasa yang kedua setelah fungsi ekspresi diri. Maksudnya,
komunikasi tidak akan terwujud tanpa dimulai dengan ekspresi diri. Komunikasi
merupakan akibat yang lebih jauh dari ekspresi, yaitu komunikasi tidak akan
sempurna jika ekspresi diri tidak diterima oleh orang lain. Oleh karena
itu,komunikasi tercapai dengan baik bila ekspresi berterima. Dengan kata lain,
komunikasi berprasyarat pada ekspresi diri.
3)
Fungsi integrasi dan adaptasi sosial
Fungsi
peningkatan (integrasi) dan penyesuaian (adaptasi) diri dalam suatu lingkungan
merupakan kekhususan dalam bersosialisasi baik dalam lingkungan sendiri maupun
dalam lingkungan baru. Hal itu menunjukkan bahwa bahasa yang digunakan sebagai
sarana mampu menyatakan hidup bersama dalam suatu ikatan (masyarakat). Dengan
demikian, bahasa itu merupakan suatu kekuatan yang berkorelasi dengan kekuatan
orang lain dalam integritas sosial. Korelasi melalui bahasa itu memanfaatkan
aturan-aturan bahasa yang disepakati sehingga manusia berhasil membaurkan diri
dan menyesuaikan diri sebagai anggota suatu masyarakat.
4) Fungsi kontrol sosial
Kontrol
sosial sebagai fungsi bahasa bermaksud memengaruhi perilaku dan tindakan orang
dalam masyarakat, sehingga seseorang itu terlibat dalam komunikasi dan dapat
saling memahami. Perilaku dan tindakan itu berkembang ke arah positif dalam
masyarakat. Hal positif itu terlihat melalui kontribusi dan masukan yang
positif. Bahkan, kritikan yang tajam dapat berterima dengan hati yang lapang
jika kata-kata dan sikap baik memberikan kesan yang tulus tanpa prasangka.
Dengan kontrol sosial, bahasa mempunyai relasi dengan proses sosial suatu
masyarakat seperti keahlian bicara, penerus tradisi tau kebudayaan,
pengindentifikasi diri, dan penanam rasa keterlibatan (sense of belonging) pada
masyarakat bahasanya.
7. Fungsi
membentuk karakter diri
8. Fungsi
membangun dan mengembangkan profesi diri
9. Fungsi
menciptakan berbagai kreativitas baru (Widiono, 2005: 11-18)
Masih banyak
fungsi bahasa yang lain dalam bahasa Indonesia khususnya, fungsi bahasa dapat
dikembangkan atau dipertegas lagi ke dalam kedudukan atau posisi bahasa
Indonesia. Posisi Bahasa Indonesia diidentifikasikan menjadi bahasa persatuan,
bahasa nasional, bahasa negara, dan bahasa standar. Keempat posisi bahasa
Indonesia itu mempunyai fungsi masingmasing seperti berikut:
I. Fungsi
bahasa persatuan adalah pemersatu suku bangsa, yaitu pemersatu suku, agama,
rasa dan antar golongan (SARA) bagi suku bangsa Indonesia dari Sabang sampai
Merauke. Fungsi pemersatu ini (heterogenitas/kebhinekaan) sudah dicanangkan
dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928.
II. Fungsi
Bahasa Nasional adalah fungsi jati diri Bangsa Indonesia bila berkomunikasi
pada dunia luar Indonesia. Fungsi bahasa nasional ini dirinci atas bagian
berikut:
1. Fungsi
lambang kebanggaan kebangsaan Indonesia
2. Fungsi
Identitas nasional dimata internasional
3. Fungsi
sarana hubungan antarwarga, antardaerah, dan antar budaya, dan
4. Fungsi
pemersatu lapisan masyarakat: sosial, budaya, suku bangsa, dan bahasa.
III. Fungsi
bahasa negara adalah bahasa yang digunakan dalam administrasi negara untuk
berbagai aktivitas dengan rincian berikut:
1. Fungsi
bahasa sebagai administrasi kenegaraan,
2. Fungsi
bahasa sebagai pengantar resmi belajar di sekolah dan perguruan tinggi,
3. Fungsi
bahasa sebagai perencanaan dan pelaksanaan pembangunan bagai negara Indonesi
sebagai negara berkembang, dan
4. Fungsi
bahsa sebagai bahasa resmi berkebudayaan dan ilmu teknologi (ILTEK)
IV. Fungsi bahasa baku (bahasa standar) merupakan bahasa yang digunakan dalam pertemuan sangat resmi. Fungsi bahasa baku itu berfungsi sebagai berikut:
1. Fungsi
pemersatu sosial, budaya, dan bahasa,
2. Fungsi
penanda kepribadian bersuara dan berkomunikasi,
3. Fungsi
penambah kewibawaan sebagai pejabat dan intelektual, dan
4. Fungsi
penanda acuan ilmiah dan penuisan tulisan ilmiah.
Keempat
posisi atau kedudukan bahasa Indonesia itu mempunyai fungsi keterkaitan antar
unsur. Posisi dan fungsi tersebut merupakan kekuatan bangsa Indonesia dan
merupakan jati diri Bangsa Indonesia yang kokoh dan mandiri. Dengan keempat
posisi itu, bahasa Indonesia sangat dikenal di mata dunia, khususnya tingkat
regional ASEAN. Dengan mengedepankan posisi dan fungsi bahaasa Indonesia,
eksistensi bahasa Indonesia diperkuat dengan latar belakang sejarah yang runtut
dan argumentatif. Sejarah terbentuknya Bahasa Indonesia dari bahasa melayu.
Ciri-ciri bahasa Indonesia yang khas, legitimasi sebagai interaksi Bahasa
Indonesia, dan ragam serta laras Bahasa Indonesia memperkuat konsepsi dan
fungsi dikembangkan ke berbagai ilmu, teknologi, bidang, dan budaya sekarang
dan nanti.
RAGAM DAN
LARAS BAHASA
1.
PENDAHULUAN
Ketika
bahasa itu berada pada tataran fungsi bahasa ekspresi diri dan fungsi bahasa
komunikasi, bahasa yang digunakan masuk ke dalam ragam bahasa dan laras bahasa.
Ragam bahasa adalah variasi bahasa yang terbentuk karena pemakaian bahasa.
Pemakaian bahasa itu dibedakan berdasarkan media yang digunakan topik
pembicaraan, dan sikap pembicaranya. Di pihak lain, laras bahasa dimaksudnya
kesesuaian antara bahasa dan fungsi pemakaiannya. Fungsi pemakaian bahasa lebih
diutamakan dalam laras bahasa dari pada aspek lain dalam ragam bahasa. Selain
itu, konsepsi antara ragam bahasa dan laras bahasa saling terkait dalam
perwujudan aspek komunikasi bahasa. Laras bahasa apa pun akan memanfaatkan
ragam bahasanya. Misalnya, laras bahasa lisan dan ragam bahasa tulis.
2. RAGAM
BAHASA
Dalam Kamus
Besar Bahasa Indonesia (KBBI) ragam bahasa diartikan variasi bahasa menurut
pemakaiannya, topic yang dibicarakan hubungan pembicara dan teman bicara, dan
medium pembicaraannya. (2005:920). Pengertian ragam bahasa ini dalam
berkomunikasi perlu memperhatikan aspek
(1) situasi
yang dihadapi,
(2)
permasalahan yang hendak disampaikan,
(3) latar
belakang pendengar atau pembaca yang dituju, dan
(4) medium
atau sarana bahasa yang digunakan. Keempat aspek dalam ragam bahasa tersebut
lebih mengutamakan aspek situasi yang dihadapi dan aspek medium bahasa yang
digunakan dibandingkan kedua aspek yang lain.
2.1. Ragam
Bahasa Berdasarkan Situasi Pemakaianannya
Berdasarkan
situasi pemakaiannya, ragam bahasa terdiri atas tiga bagian, yaitu ragam bahasa
formal, ragam bahasa semiformal, dan ragam bahasa nonformal. Setiap ragam
bahasa dari sudut pandang yang lain dan berbagai jenis laras bahasa
diidentifikasikan ke dalam situasi pemakaiannya. Misalnya, ragam bahsa lisan
diidentifikasikan sebagai ragam bahasa formal, semiformal, atau nonformal.
Begitu juga laras bahasa manjemen diidentifikasikan sebagi ragam bahasa formal,
semiformal, atau nonformal.
Ragam bahasa
formal memperhatikan kriteria berikut agar bahasanya menjadi resmi.
1.
Kemantapan dinamis dalam pemakaian kaidah sehingga tidak kaku tetapi tetap
lebih luwes dan dimungkinkan ada perubahan kosa kata dan istilah dengan benar.
2.
Penggunaan fungsi-fungsi gramatikal secara konsisten dan eksplisit.
3.
Penggunaan bentukan kata secara lengkap dan tidak disingkat.
4.
Penggunaan imbuhan (afiksasi) secara eksplisit dan konsisten
5.
Penggunaan ejaan yang baku pada ragam bahasa tulis dan lafal yang baku pada
ragam bahasa lisan.
Berdasarkan
kriteria ragam bahasa formal di atas, pembedaan antara ragam formal, ragam
semiformal, dan ragam nonformal diamati dari hal berikut:
1. Pokok masalah
yang sedang dibahas,
2. Hubungan antara pembicara dan pendengar,
2. Hubungan antara pembicara dan pendengar,
3. Medium
bahasa yang digunakan lisan atau tulis,
4. Area atau
lingkungan pembicaraan terjadi, dan
5. Situasi
ketika pembicaraan berlangsung.
Kelima
pembedaan ragam baasa di atas, dipertegas lagi pembedaan antara ragam bahasa
formal dan ragam bahasa nonformal yang paling mencolok adalah sebagai
berikut:
1.
Penggunaan kata sapaan dankata ganti,misalnya: Saya dan gue/ogut
Anda dan lu/situ/ente
2.
Penggunaan imbuhan (afiksasi), awalan (prefix), akhiran (sufiks), gabungan
awalan dan akhiran (simulfiks), dan imbuhan terpisah (konfiks). Misalnya:
Awalan : menyapa –
apaan
Mengopi – ngopi
Akhiran : laporan – laporin
Marahi – marahin
Simulfiks: menemukan------nemuin
Menyerahkan-----nyerahin
Konfiks : Kesalaha-----------nyalahin
Pembetulan-------betulin
(4) Penggunaan
unsure fatik (persuasi) lebih sering muncul dalam ragam bahasa nonformal,
seperti sih, deh, dong, kok, lho, ya kale, gitu ya.
(5)
Penghilangan unsure atau fungsi kalimat (S-P-O-Pel-Ket) dalam ragam bahasa
nonformal yang menganggu penyampaian suatu pesan.
Misalnya,
Penghilangan subjek : Kepada hadirin harap
brdiri.
Penghilangan predkat : Laporan itu untuk
pimpinan.
Penghilangan objek : RCTI
melaporkan dariMedan.
Penghilangan pelengkap: Mereka berdiskusi dilantai II.
Download Klik disini
Post a Comment